Kamis, 27 Desember 2007

KABAR GEMBIRA PAK HERU !

Dana Tunjangan Pendidikan 2007 Cair 28 Desember
Penulis: Heni Rahayu

JAKARTA--MEDIA: Dana tunjangan pendidikan sebesar Rp1,1 triliun yang disalurkan melalui mekanisme Dana Alokasi Umum (DAU) akan dicairkan 28 Desember 2007. Tunjangan untuk guru PNS ini jumlahnya ditingkatkan pada tahun 2008 menjadi Rp1,2 triliun.

Demikian dikatakan Dirjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Depkeu Mardiasmo seusai acara peluncuran Bank Indonesia Government Electronic Banking (BIG-eB) di Departemen Keuangan, Jakarta, Kamis (27/12).

Menurutnya, pencairan dana tunjangan pendidikan baru dilakukan Desember 2007 karena baru dimasukkan dalam APBN Perubahan 2007. Karena itu, pemberian dana Rp100 ribu per guru tiap bulannya baru diberikan Desember 2007.

"Akhir tahun 2007, tepatnya tanggal 28 Desember ini, kita transfer dana ke seluruh daerah. Kita rapel 12 bulan. Besarnya Rp1,1 triliun. Tiap guru akan mendapatkan rapelan Rp1,2 juta," katanya.

Sedangkan untuk tahun 2008, dana tunjangan pendidikan Rp100 ribu per bulan melalui DAU ini akan diberikan setiap bulannya. Dana tunjangan pendidikan besarannya sama di masing-masing daerah tergantung jumlah guru PNS di daerah.

Pemberian dana tunjangan pendidikan ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpers) yang sudah keluar akhir November 2007. Selain itu, dikeluarkan juga Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur hal ini.

Di dalam peraturan tersebut, dana tunjangan pendidikan hanya diberikan kepada guru PNS. Guru bantu dan guru honorer tidak mendapatkan tunjangan ini.

Dana tunjangan pendidikan diberikan sesuai kesepakatan pemerintah dengan DPR bahwa ada tambahan tunjangan dana pendidikan ke seluruh kabupaten/kota. Tunjangan itu sendiri termasuk 20% anggaran pendidikan di dalam APBN.

Dengan pencairan dana tunjangan pendidikan ini, guru PNS golongan II yang berjumlah 169.001 mendapat tunjangan fungsional sebesar Rp286.000 per bulan per orang. Golongan III mendapat Rp327.000 per bulan per orang. Golongan IV menjadi Rp389.000 per bulan per orang. (Ray/OL-06)

Tidak ada komentar: