Kamis, 29 November 2007

Ujian Nasional SMK Tidak ada Perubahan

JIKA Ujian Nasional (Unas) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) ditambah tiga mata pelajaran, namun tidak demikian dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Menurut, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Umum (Dikmenum), Wahab Syahrani, jika mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Diknas Nomor 33 tahun 2007, disebutkan penambahan mata pelajaran hanya untuk SMA/MA, tidak untuk SMK.

"Dalam Permen tersebut memang disebutkan bahwa Ujian Nasional 2007/2008 dari tiga mata pelajaran, akan ditambah menjadi tiga mata pelajaran. Meskipun, belum ada buku panduan tetapi kita mengacu pada Permendiknas ini," ungkap Wahab, saat ditemui di ruangannya.

Menurut Wahab, tiga mata pelajaran (mapel) yang ditambahkan hanya untuk SMP/MTs dan SMA/MA, tidak untuk SMK. Untuk SMP hanya ditambah pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), selain Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris. Sementara untuk SMA, khusus Jurusan IPA ditambah tiga mata pelajaran yaitu Fisika, Kimia dan Biologi. Sedangkan untuk IPS ditambah pelajaran Ekonomi, Sosiologi dan Geografi dan untuk Jurusan Bahasa ditambah pelajaran Bahasa Asing, Antropologi dan Sastra Indonesia.

Sementara itu, untuk SMK tidak ada perubahan tetap 3 mata pelajaran yaitu Bahasa Indonesia, Matematika dan Bahasa Inggris. "Selain itu, mata pelajaran kompetensi keahlian atau jurusan juga tetap dalam penilaian Ujian Nasional. Untuk kompetensi minimal harus mendapat nilai 7,00. Nilai kompetensi ini akan digunakan untuk menghitung rata-rata Unas," jelas Wahab.

Wahab memang tidak merinci, tentang hitungan nilai rata-rata Unas. Karena hingga saat ini, pihaknya belum mendapat panduan resmi tentang prosedur pelaksanaan Unas dari Depdiknas.

"Sampai sekarang kita memang belum mendapat panduan, tetapi sementara ini kita mengacu pada Permendiknas No 33 yang sudah bisa dilihat di internet," tambah Wahab

Tidak ada komentar: